Radio Online


 

BeritaBanyuwangiJawa timurPeristiwa

Kapolsek Rogojampi Pimpin Personil Bergerak Cepat Evakuasi Korban Tenggelam di Bekas Galian C Desa Badean Kecamatan Blimbingsari Banyuwangi 

×

Kapolsek Rogojampi Pimpin Personil Bergerak Cepat Evakuasi Korban Tenggelam di Bekas Galian C Desa Badean Kecamatan Blimbingsari Banyuwangi 

Sebarkan artikel ini

Banyuwangi|Peristiwa orang tenggelam terjadi pada Senin tanggal 9 Feb 2026 pukul 04.00 Wib di kolam bekas galian C yang berlokasi di dusun Krajan Rt2 Rw1 Desa Badean Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi

Korban diketahui bernama APRIS OREZA, 29 April 2002, alamat dusun Sumberasri Rt2 Rw2 Desa Songgon Kecamatan Songgon Kabupaten Banyiwangi

Mendapatkan informasi dari masyarakat, Kapolsek Rogojampi Kompol Imron, S.H.,M.H., beserta anggota segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya korban dievakuasi dan identifikasi.

Menurut keterangan para saksi yang merupakan teman korban dan berada langsung di TKP, awalnya korban dengan para saksi berangkat dari rumah Songgon hari senin tgl 9 -02 -2026 pukul 02.00 Wib menuju kolam bekas galian C dengan tujuan untuk memanah ikan Nila.

Kemudian sekira PKL 03.00 wib korban dengan para saksi sampai di tujuan langsung menyelam bersama  untuk memanah ikan Nila tanpa menggunakan pengaman/pelampung, hanya menggunakan senter kepala.Setelah menyelam beberapa menit 2 orang saksi sampai di tepi sebelah timur, saksi melihat ada cahaya senter di tengah yang tidak bergerak karena curiga selanjutnya saksi 1 (satu)  mendekati cahaya senter melihat kalau korban tenggelam

“Saksi berusaha menolong tetapi kaki korban tersangkut ganggang, karena terlalu lama menyelam saksi tidak kuat lalu menepi dan meminta pertolongan warga setempat.

1.Berdasar pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban

2. Korban MD diduga kuat akibat kehabisan nafas krn tenggelam

3. Korban tenggelam diduga akibat kakinya tersangkut tanaman ganggang yg berada di bawah air

4. Keluarga korban menerima kematian korban dan menolak untuk dilakukan otopsi

Comments (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *