Radio Online


 

BeritaJawa timurSitubondo

Dua RSUD di Situbondo Sudah Bisa Melayani Para Pasien dengan Kartu “BERANTAS”

×

Dua RSUD di Situbondo Sudah Bisa Melayani Para Pasien dengan Kartu “BERANTAS”

Sebarkan artikel ini

NASIONALTODAY.COM|SITUBONDO – Dalam sepekan, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Besuki dan Asembagus sudah melayani program perioritas Bupati dan Wakil Bupati Situbondo, yakni “Berobat Tanpa Batas” (Brantas).

Masyarakat  atau para pasien hanya tinggal menunjukkan KTP atau KK di Puskesmas dan Rumah Sakit sudah mendapat pelayanan kesehatan gratis Brantas.

‎“Saat ini masyarakat di wilayah Kecamatan Arjasa, Jangkar, Asembagus dan Banyuputih sudah bisa mendapat pelayanan kesehatan gratis dari program Brantas di Rumah Sakit Umum Daerah Asembagus. Untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis itu, masyarakat hanya menunjukkan KTP atau KK,” jelas Direktur RSUD Asembagus, dr. Sudharmono.

‎Dengan aktifnya program Brantas tersebut, kata dr. Momon, panggilan akrab Direktur RSUD Asembagus, pihak rumah sakit akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pasien yang rawat inap maupun rawat jalan di RSUD Asembagus.

‎Hal senada juga disampaikan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Besuki, dr. Imam Hariyono. Pihaknya menjelaskan bahwa, program perioritas Mas Rio dan Mbak Ulfi Brantas sudah bisa digunakan di RSUD Besuki. “Kita sudah siap untuk melayani pasien Brantas dengan berbagai keluhan yang diderita pasien,” ujarnya.

‎Dengan program Brantas, RSUD Besuki akan memberikan jaminan kesehatan menyeluruh  bagi pasien berpenduduk Situbondo. Mereka pasien Brantas akan berobat gratis sampai sembuh, tanpa batas biaya pengobatan,” ujar dr. Imam Hariyono.

‎Sementara itu, menurut Kepala Dinas Kesehatan Situbondo , dr Sandy Hendrayono menjelaskan bahwa program Berantas bisa digunakan oleh masyarakat Situbondo untuk berobat ke puskesmas maupun RSUD se-Kabupaten Situbondo serta RSUD kota lain yang berkerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo.

‎“Program kesehatan gratis Berantas sudah bisa digunakan karena Kabupaten Situbondo sudah UHC,” ujarnya.

‎Bagi Masyarakat Situbondo yang ingin berobat tapi tidak memiliki biaya, sambung dr. Sandy, hanya tinggal menunjukkan KTP atau KK untuk mendapatkan pelayanan gratis Brantas.

‎ “Yang sakit maupun keluarga tidak perlu repot mengurus administrasi, hanya menunjukkan KTP dan KK kepada petugas pukesmas, RSUD maupun Dinkes. Nanti akan didaftarkan kepesertaan ke BPJS dan saat itu juga sudah bisa digunakan,” terang dr Sandy.

‎Apabila yang bersangkutan sudah terdaftar ke BPJS mandiri, tetapi punya tunggakan, maka Dinas Kesehatan Situbondo akan memindahkan kepesertaannya dari mandiri ke penerima bantuan iuran daerah atau PBI-D dan secara otomatis dalam satu KK terdaftar kepesertaan di BPJS. “Jadi, jika ada salah satu keluarganya yang sakit tidak perlu daftar lagi,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *