BANYUWANGI, 30 September 2026 – Kabar penangkapan oknum anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi berinisial AS dari Fraksi Partai Gerindra, yang diduga terlibat kasus narkoba, menjadi sorotan publik. Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi menyatakan belum mengambil langkah apa pun dan masih menunggu hasil proses hukum resmi dari Polrestabes Surabaya.
Oknum AS dikabarkan ditangkap bersama tujuh orang lainnya dalam sebuah penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya, pada Selasa (29/9/2026). Penangkapan itu terkait dugaan pelanggaran hukum terkait narkoba.
Menanggapi hal itu, Ketua BK DPRD Banyuwangi, Suwito, menyampaikan pihaknya hingga saat ini belum menerima konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum.
“Kami sampai titik ini belum mendapatkan konfirmasi dari penegak hukum dari pihak Surabaya. Sampai saat ini kami masih menunggu informasi yang jelas mengenai apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang diduga dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi,” terang Suwito saat dikonfirmasi awak media di Gedung DPRD Banyuwangi, Rabu (30/9/2026).
Meski pemberitaan mengenai penangkapan tersebut telah ramai di berbagai media, BK DPRD menegaskan tidak akan mengambil kesimpulan terlebih dahulu tanpa bukti resmi.
“Walaupun di media sudah ramai, kita tetap menunggu informasi resminya, supaya tidak terjadi kesalahpahaman dan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar,” ujarnya.
Suwito juga menegaskan pihaknya tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus ini. Segala keputusan maupun langkah tegas terhadap anggota dewan tersebut baru akan diambil setelah proses hukum berjalan dan ada kejelasan dari pihak berwenang.
“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sebagai Ketua BK, saya tetap berpegang pada asas tersebut. Tindakan maupun keputusan apa pun baru akan diambil setelah ada kejelasan dari proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Suwito menambahkan bahwa pihaknya bersama Ketua DPRD Banyuwangi akan melakukan komunikasi lebih lanjut untuk mendapatkan klarifikasi menyeluruh terkait perkara yang menyeret oknum anggota dewan tersebut. Masyarakat diminta menunggu hasil proses hukum dan tidak membuat kesimpulan sendiri sebelum ada pengumuman resmi.














