Trenggalek, DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi IV mengambil sikap tegas terkait ketidakpastian nasib ratusan guru relawan yang hingga kini belum mendapatkan kepastian status dalam sistem pendidikan nasional.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek untuk segera bergerak cepat menindaklanjuti koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Desakan ini muncul setelah belum adanya kejelasan mengenai status 546 guru relawan, baik lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan maupun non-PPG, agar dapat terakomodasi dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Sukarodin menegaskan bahwa DPRD dan pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki kesepakatan bersama untuk memperjuangkan para tenaga pendidik tersebut. Namun, ia menilai progres yang ada masih belum menunjukkan langkah konkret.
“Kami minta Pemkab melalui Disdik segera melakukan follow up. Jangan berlarut-larut. Paling tidak harus proaktif, jemput bola ke pusat untuk mencari tahu sejauh mana progresnya,” tegas Sukarodin, Kamis (5/3/2026).
Politisi senior dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menekankan bahwa kepastian status bagi para guru relawan merupakan hal mendesak. Selain menyangkut masa depan profesi mereka, hal tersebut juga berkaitan langsung dengan keberlanjutan kualitas pendidikan di daerah.
Menurutnya, membiarkan tenaga pendidik berada dalam situasi tanpa kepastian adalah bentuk pengabaian terhadap pengabdian mereka yang selama ini turut menopang operasional sekolah negeri.
“Kasihan mereka. Apapun hasilnya nanti, yang penting ada tindak lanjut yang nyata. Jangan digantung, harus ada kepastian sebagai saluran informasi bagi para guru,” imbuhnya.
Data Guru Relawan
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 546 guru relawan di Kabupaten Trenggalek yang saat ini tengah diperjuangkan agar dapat masuk dalam sistem Dapodik. Rinciannya sebagai berikut:
-
TK Negeri: 3 orang
-
SD Negeri: 431 orang
-
SMP Negeri: 112 orang
-
Total: 546 orang
Komisi IV DPRD sebelumnya juga telah menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang melibatkan Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris Daerah, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dalam pertemuan tersebut disepakati pembentukan tim gabungan yang akan melakukan kunjungan langsung ke Kemendikdasmen guna mengawal surat permohonan yang telah dikirimkan pemerintah daerah.
Langkah tersebut diharapkan menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperjuangkan masa depan para guru relawan, khususnya lulusan PPG Prajabatan maupun non-PPG yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan pendidikan di sekolah-sekolah negeri di Trenggalek.














