Banyuwangi – Dalam semangat SIM TAQWA (Tertib Administrasi, Aman Berkendara, Kualitas Pelayanan Prima, Waktu Efisien, dan Amanah), Polresta Banyuwangi menghadirkan layanan ekstra bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan SIM Keliling tersebut digelar saat waktu ngabuburit, menjelang berbuka puasa, di depan Kantor Pemda Banyuwangi, Rabu (03/04/2026).
Program ini secara khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, serta menyasar warga yang tidak memiliki waktu luang untuk mengurus administrasi pada jam kerja.
Baur SIM Satlantas Polresta Banyuwangi menjelaskan bahwa selama bulan Ramadan, jadwal pelayanan mengalami penyesuaian.
” Kalau sebelum puasa biasanya kami layani pada malam hari. Namun saat puasa ini pelayanan SIM keliling kami alihkan pada saat menjelang berbuka,” ujarnya.
Dengan layanan yang dibuka mulai pukul 15.00 hingga 19.00 WIB, masyarakat dapat memperpanjang SIM dengan lebih santai sambil menunggu waktu berbuka. Terlebih bagi warga yang memiliki kesibukan dan tidak memungkinkan mengurus administrasi pada jam kerja.
Antusiasme masyarakat pun cukup tinggi. Dalam waktu sekitar satu setengah jam pelayanan, tercatat kurang lebih 55 pemohon memanfaatkan layanan tersebut.
Petugas menegaskan bahwa selama waktu ngabuburit, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Sementara untuk pembuatan SIM baru tetap dilayani melalui Satpas SIM.
“Khusus di bulan Ramadan ini tidak hanya SIM saja yang dilayani, tetapi juga SKCK yang langsung dikendalikan oleh kesatuan terkait,” imbuhnya.
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat, petugas juga membagikan takjil gratis bagi para pemohon yang mengurus perpanjangan SIM.
Layanan SIM Keliling ini dijadwalkan hadir setiap hari Rabu, Kamis, dan Sabtu selama bulan Ramadan. Diharapkan, dengan adanya pelayanan tambahan ini, kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi dan keselamatan berkendara semakin meningkat, sejalan dengan semangat SIM TAQWA yang mengedepankan pelayanan prima dan amanah bagi masyarakat.














