Radio Online


 

BeritaJawa timurTrenggalek

Polres Trenggalek Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 Selama 14 Hari

×

Polres Trenggalek Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 Selama 14 Hari

Sebarkan artikel ini
Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di halaman Mapolres Trenggalek

Trenggalek, Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek resmi menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan di wilayah Kabupaten Trenggalek.

Kegiatan diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di halaman Mapolres Trenggalek, Senin (2/2/2026). Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Herlinarto, S.E., M.M. berkenan menyematkan pita tanda dimulainya operasi kepada perwakilan TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan.

Dalam amanatnya, Kompol Herlinarto menegaskan bahwa apel gelar pasukan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum strategis untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana pendukung, serta soliditas sinergi lintas sektoral.

“Apel gelar pasukan ini merupakan pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026 agar dapat berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas tidak terlepas dari meningkatnya pelanggaran serta rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap aturan keselamatan berkendara. Perilaku pengemudi yang tidak disiplin dinilai berpotensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi.

Lebih lanjut, tema yang diusung dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026 yakni “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.” Tema tersebut menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah cipta kondisi (cooling system) menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru dalam rangka Idul Fitri 1447 Hijriah.

Untuk mendukung pelaksanaan operasi, Polres Trenggalek melibatkan 60 personel gabungan lintas fungsi yang terbagi dalam beberapa Satuan Tugas (Satgas), meliputi Satgas Lidik, Preemtif, Preventif, Gakkum, dan Banops.

Adapun sasaran operasi meliputi kawasan wisata dan pusat keramaian seperti Alun-alun Trenggalek, Pasar Pon, taman kota, dan kawasan Huko, serta sejumlah ruas jalan rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, di antaranya Jl. Dewi Sartika, Jl. Ki Mangun Sarkoro, Jl. P. Sudirman, Jl. R.A. Kartini, Jl. Sukarno-Hatta, Jl. Setia Budi, Jl. Brigjend Soetran, hingga jalur penghubung antarwilayah seperti Trenggalek–Ponorogo, Gandusari–Kampak, Trenggalek–Tulungagung, dan Trenggalek–Pacitan.

“Pelaksanaan operasi mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas. Persentase kegiatan meliputi 20 persen penegakan hukum melalui ETLE dan teguran simpatik, 40 persen kegiatan preemtif, serta 40 persen preventif,” jelasnya.

Sebagai penutup, Wakapolres menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam, memaksimalkan kegiatan ramp check dan pemeriksaan kesehatan pengemudi, serta memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait.

Comments (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *