Subulussalam – kamis 15 januari 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, Andie Saputra, S.H., CRMO, bersama jajaran mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam, Delfiandi, S.H., M.H., kepada awak media. Ia menjelaskan bahwa Rakernas berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, dan diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan se-Indonesia.
Untuk jajaran Kejari Subulussalam, Rakernas diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom dan dipusatkan di Aula Kejaksaan Negeri Subulussalam, ungkap Delfiandi.
Rakernas Kejaksaan RI 2026 secara resmi dibuka oleh Jaksa Agung dengan mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas.”
Dalam arahannya, Jaksa Agung ST
Burhanuddin menegaskan bahwa integritas aparatur merupakan kunci utama dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berkeadilan. Ia juga menekankan pentingnya percepatan reformasi penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan.
Sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan dalam Rakernas ini, antara lain penguatan pengawasan internal sebagai quality assurance SDM Kejaksaan, penerapan Single Prosecution System dan konsep Advocaat Generaal untuk menegaskan peran Jaksa sebagai dominus litis, serta digitalisasi intelijen dan optimalisasi pemulihan aset negara.
Rakernas Kejaksaan RI 2026 turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB, serta Menteri PPN/Kepala Bappenas, sebagai wujud sinergi lintas kementerian dalam mendukung reformasi hukum nasional.
Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam menyatakan kesiapan seluruh jajarannya untuk menindaklanjuti hasil Rakernas, khususnya dalam memperkuat integritas, akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Reporter: Erwin














