Radio Online


 

BeritaHukum dan KriminalJawa timurSitubondo

Edy Susanto Laporkan Empat Warga Kecamatan Sumber Malang dan Para Petugas Lapangan Perhutani ke Polres Situbondo  

×

Edy Susanto Laporkan Empat Warga Kecamatan Sumber Malang dan Para Petugas Lapangan Perhutani ke Polres Situbondo  

Sebarkan artikel ini

NASIONALTODAY.COM|SITUBONDO – ‎Untuk yang ke sekian kalinya, Edy Susanto selaku anggota Lembaga Aliansi Indonesia BPAN melayangkan surat laporan kepada pihak polres Situbondo, pada tanggal 4 Nopember 2025.

‎Adapun surat laporan berlogo BPAN ke polres Situbondo tersebut adalah terkait pembiaran pengrusakan lingkungan hidup di kawasan hutan yang telah dilakukan oleh empat orang, warga desa Tlogosari, kecamatan sumber malang dan sejumlah petugas lapangan di lingkungan BKPH Sumber Malang.

‎Dalam surat laporan polisi tertanggal 4 Nopember 2025 tersebut, Edy Susanto juga melayangkan surat tembusan kepada Kementerian Lingkungan Hidup RI, Kapolri, Ketua KPK, Dirut Perum Perhutani pusat, Kajati Jatim di Surabaya, Kasi Propam Polda Jatim, Kadivre Jawa Timur, kepala dinas kehutanan provinsi Jawa Timur, Administrasi Perum Perhutani KPH Bondowoso, Bupati Situbondo, Ketua DPRD Situbondo cq Ketua Komisi III, Mandor lapangan RPH Sumber Malang, Asisten Perhutani BKPH Besuki, dan KRPH sumber malang.

‎Menurut Edy Susanto, keempat orang warga desa Tlogosari kecamatan sumber malang tersebut adalah Samsul Arifin, Arifin, Cung, dan Halil. Selain keempat orang tersebut, ada juga sejumlah petugas lapangan Perhutani KPH Bondowoso yang terdiri dari mandor lapangan RPH Sumber Malang, Asisten Perhutani BKPH Besuki yang diduga mengetahui dan membiarkan aktivitas pembangunan liar.

‎”Saya melayangkan surat laporan kepada polisi berdasarkan pada sejumlah undang – undang, yang salah satunya adalah undang -undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan,” ujar Edy Susanto, Jumat, (7/11/2025).

‎Edy Susanto juga menambahkan bahwa, isi dari pokok permasalahan dan dugaan tindak pidana tersebut meliputi perusakan, penebangan liar dan penyerobotan lahan hutan.

‎”Selain itu, keempat orang itu juga telah melakukan kegiatan bercocok tanam tanpa ijin resmi dari pihak yang berwenang, maka dari itu saya berkirim surat laporan kepada polisi, dan saya berharap aparat kepolisian serius menangani kasus ini,” pungkasnya.

Sementara itu menurut Humas/komper perhutani Bondowoso, Imam Rofi’i saat dihubungi via layanan telepon WhatsApp pada pukul 21.10 WIB, Sabtu malam, (8/11/2025), mengatakan bahwa, dalam hal tersebut pihaknya sudah mengantisipasi agar tidak terjadi benturan sosial.

Pihak Perhutani yang terdiri dari pimpinan perhutani dalam hal ini diwakil Wakil Administratur di Situbondo, Asper Besuki KRPH Sumbermalang dan Polmob turun mengecek lokasi yang dilaporkan kemudian bersama perangkat desa mendatangi balai desa lalu membuatkan pernyataan.

“Dan hingga saat ini situasinya sudah aman dan terkendali,” ujarnya.

Comments (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *