TRENGGALEK – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan wali murid, Dinas Pendidikan, serta sejumlah kepala sekolah di aula DPRD Trenggalek, Selasa (10/6/2025). Agenda ini difokuskan pada evaluasi dan masukan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran mendatang.
RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV Sukarudin ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan, terutama terkait sistem zonasi, pemerataan kualitas pendidikan, serta mekanisme pendaftaran siswa baru.
“Berkaitan dengan hearing kali ini, memang menjadi hal yang ditunggu-tunggu informasinya oleh masyarakat,” kata Sukarudin dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa hasil dari pertemuan ini akan menjadi landasan penyusunan kebijakan teknis ke depan, khususnya dalam sistem penerimaan siswa baru agar lebih adil dan informatif.
“Tadi sudah kita sepakati beberapa hal yang nantinya bisa memajukan dan bermanfaat bagi masyarakat Trenggalek. Apa yang menjadi keputusan hari ini juga akan menjadi kebijakan ke depan, khususnya terkait penerimaan siswa baru,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sukarudin juga menekankan pentingnya sosialisasi menyeluruh terkait tata cara pendaftaran kepada calon wali murid. Menurutnya, informasi yang jelas dan merata sangat penting agar proses pendaftaran tidak membingungkan dan bisa diakses semua kalangan.
Lebih lanjut, Sukarudin menyoroti isu krusial mengenai pemerataan kualitas pendidikan di Kabupaten Trenggalek. Ia menegaskan perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) secara merata di semua sekolah agar tidak ada lagi dikotomi antara sekolah “favorit” dan “biasa”.
“Kalau kualitas pendidikan merata di Trenggalek, seluruh SMP standarnya akan sama. Ini nanti akan menghapus sekolah favorit atau bukan. Caranya, SDM di seluruh jenjang sekolah, SD maupun SMP, harus disamakan,” tegasnya.
RDP ini disambut positif oleh para peserta yang hadir. Mereka berharap hasil forum ini benar-benar dapat ditindaklanjuti dalam kebijakan pendidikan daerah, terutama menjelang proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026.