BANYUWANGI– Beredarnya surat edaran tentang penutupan wisata Pulau Bedil membuat Pemkab Banyuwangi angkat bicara. Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, memastikan surat tersebut hoaks dan meminta pihak yang dirugikan untuk melapor.
Surat palsu itu menyebut Pulau Bedil ditutup pada 7-13 November 2026 karena gelombang tinggi. Surat itu seolah-olah dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banyuwangi.
Di konfirmasi melalui seluler nya ,Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banyuwangi, Hartono, membantah telah menerbitkan surat tersebut. Menurutnya, nama dinasnya telah dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kejanggalan surat itu terlihat dari nomor dan tanda tangannya. Surat bernomor 556/028/429.2026 itu memakai kop Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan bertanggal 7 November 2026, tetapi yang menandatangani justru tertulis atas nama Sugih Setiawan, bukan Hartono selaku Plt Kepala Dinas saat ini.
Hartono pun sudah memberikan klarifikasi lewat media sosial agar wisatawan dan masyarakat tidak tertipu.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan tidak menyebarluaskan informasi maupun dokumen tersebut sebelum dipastikan kebenarannya melalui sumber resmi,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar masyarakat selalu memeriksa kebenaran informasi lewat kanal resmi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sebelum menyebarkannya ke orang lain.
“Mari bersama-sama melawan penyebaran hoaks dengan membudayakan SARING SEBELUM SHARING,” pesannya.
Sementara itu, Sekda Suyanto menegaskan pelaku wisata tidak perlu khawatir. Jika ada yang merasa dirugikan karena beredarnya surat palsu itu, ia mempersilakan untuk melapor agar bisa diproses sesuai aturan.














