BeritaJawa timurTrenggalek

Antisipasi Banjir, Pemkab Trenggalek Segera Normalisasi Sedimen Sungai Ngasinan

×

Antisipasi Banjir, Pemkab Trenggalek Segera Normalisasi Sedimen Sungai Ngasinan

Sebarkan artikel ini

TRENGGALEK,  Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan segera melakukan normalisasi tumpukan sedimen di sejumlah titik Sungai Ngasinan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meminimalisasi potensi banjir seiring datangnya musim penghujan.

Peninjauan dilakukan langsung oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin bersama jajaran, di beberapa titik Sungai Ngasinan yang mengalami penumpukan sedimen, Senin (2/11/2026).

Tidak hanya sedimen di Sungai Ngasinan, Pemkab Trenggalek juga memfokuskan penanganan genangan air di badan jalan dan saluran drainase. Upaya pencegahan banjir ini tidak hanya dibebankan kepada dinas pengampu, namun seluruh ASN juga dilibatkan untuk mengenali, mencatat, dan membantu pembersihan saluran agar tidak terjadi genangan saat musim hujan.

Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek, Anjang Purwoko, yang mendampingi Bupati saat peninjauan mengatakan, normalisasi akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Jadi saat ini kita meninjau Sungai Ngasinan yang memang saat ini memasuki musim penghujan. Rencananya dalam waktu dekat ada kegiatan normalisasi wilayah sungai yang kita tinjau,” kata Anjang di sela-sela peninjauan.

Menurut Anjang, normalisasi akan dilakukan dengan mengerahkan alat berat dan hanya pada spot-spot tertentu yang mengalami sedimentasi. Pasalnya, normalisasi sungai tersebut sebenarnya sudah dilakukan pada tahun sebelumnya, namun kembali terjadi penumpukan sedimen.

“Akan ada alat berat. Dan harapannya ini nanti bisa meminimalisir terjadinya banjir. Sedangkan untuk normalisasi ini, nanti mungkin hanya spot-spot tertentu. Karena tahun kemarin sebenarnya sudah dilakukan normalisasi, namun ada penurunan juga. Terdapat sedimentasi di beberapa spot tertentu dan akan kita lakukan normalisasi sesuai dengan anggaran yang ada,” imbuhnya.

Pelaksanaan normalisasi dilakukan melalui Dinas PUPR dengan terlebih dahulu mengurus perizinan, karena wilayah sungai merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Pemkab berharap pekerjaan bisa dilaksanakan sesegera mungkin karena sudah memasuki musim penghujan.

Selain normalisasi, Pemkab juga akan melakukan penanaman rumput vetiver untuk memperkuat tebing sungai pasca normalisasi.

“Nanti juga ada penanaman rumput Vetiver. Ini guna memperkuat tebing ketika sudah dinormalisasi,” tutup Anjang.

Comments (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *