TRENGGALEK – Enam anggota Polres Trenggalek yang akan melangsungkan pernikahan mengikuti sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R). Sidang tersebut menjadi salah satu tahapan yang harus dilalui anggota Polri sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Sidang BP4R tidak hanya diikuti oleh calon mempelai, tetapi juga dihadiri kedua orang tua atau wali serta keluarga masing-masing. Dalam proses tersebut, perangkat sidang melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi sekaligus memberikan pembekalan mengenai kehidupan berumah tangga.
Enam anggota Polres Trenggalek yang mengikuti sidang BP4R yakni Briptu Lutfi Arfian Pratama, S.H., Briptu Awan Anugerah, S.H., Briptu Milzam Makrus, S.H., Briptu Demas Yogi Anggara, S.H., Briptu Iben Nusaputra, S.H., dan Bripda Rizki Andriawan.
Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, sidang BP4R merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi anggota Polri sebelum melangsungkan pernikahan.
Menurutnya, proses tersebut bertujuan memastikan kesiapan anggota beserta calon pasangan, baik dari sisi administrasi maupun kesiapan dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
“Untuk mengetahui kesiapan sebelum melangsungkan pernikahan,” ujar Kapolres.
Selain pemeriksaan dokumen dan persyaratan kedinasan, calon pasangan juga mendapatkan berbagai arahan dan nasihat dari perangkat sidang. Materi pembekalan meliputi aspek kesehatan, hukum, arahan atasan langsung, Bhayangkari, hingga siraman rohani dari pemuka agama.
Kapolres berharap pembekalan tersebut dapat menjadi bekal bagi para calon pasangan dalam membangun keluarga yang harmonis.
“Tujuannya tentu saja agar mereka nanti menjadi pasangan yang harmonis, sakinah, mawadah, warahmah,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga berpesan kepada seluruh peserta sidang agar senantiasa membangun kejujuran dan komunikasi yang baik dalam kehidupan rumah tangga.
Bagi calon istri yang nantinya menjadi anggota Bhayangkari, Kapolres juga mengingatkan pentingnya menjaga diri serta memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas suami sebagai anggota Polri.
“Semoga semua nantinya diberikan kelancaran di kehidupan baru sebagai pasangan suami istri dan bisa menjalani kehidupan yang bahagia sampai akhir hayat,” pungkasnya.














