Trenggalek, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek, Anjang Purwoko mengatakan, penanganan dua ruas jalan di Kecamatan Pule telah dianggarkan dalam APBD induk 2026. Saat ini, kedua pekerjaan tersebut telah memasuki tahap tender untuk menentukan penyedia jasa. Hal itu disampaikan dalam klarifikasinya di media sosial facebook milik Pemkab Trenggalek. Selasa (08/09/2026).
“Yang akan dikerjakan meliputi ruas jalan Jombok menuju SMAN 1 Pule serta ruas Simpang Lima Kasrepan–Nglinggis yang melintasi Desa Sukokidul.” kata Anjang.
Untuk ruas Jombok–SMAN 1 Pule, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp859 juta. Penanganan direncanakan mencakup ruas jalan sepanjang kurang lebih 500 meter.
Sementara itu, penanganan ruas Simpang Lima Kasrepan–Nglinggis mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp1,9 miliar, dengan panjang penanganan mencapai kurang lebih 1 kilometer.
Dengan demikian, total anggaran yang disiapkan untuk penanganan kedua ruas tersebut mencapai sekitar Rp2,759 miliar, dengan total panjang jalan yang ditangani sekitar 1,5 kilometer.
“Proses tender saat ini tengah berjalan. Pemerintah daerah menargetkan proses kontrak kedua pekerjaan tersebut dapat terlaksana pada September 2026,” ujarnya.
Anjang menjelaskan, penanganan dua ruas jalan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan masyarakat terhadap peningkatan kualitas infrastruktur jalan di Kecamatan Pule.
Keluhan masyarakat mengenai kondisi jalan, kata dia, menjadi perhatian pemerintah. Namun, penanganan kedua ruas tersebut telah dipersiapkan melalui tahapan perencanaan dan penganggaran daerah sebelum pekerjaan masuk ke tahap pelaksanaan.
“Pemerintah berharap seluruh tahapan administrasi dan pengadaan berjalan sesuai rencana sehingga pembangunan dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.














