BANYUWANGI – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) masih dalam tahap pembahasan di DPRD Banyuwangi.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Trantibum Linmas DPRD Banyuwangi, Zaki Al Mubarok, menyampaikan bahwa pembahasan regulasi ini telah menunjukkan progres yang sangat positif dan signifikan.
“Alhamdulillah, kita telah memulai pembahasan Raperda Trantibum Linmas dan ada kemajuan yang signifikan,” ungkap pria yang akrab disapa Gus Zaki.
Dalam rapat kerja Pansus yang digelar pada awal Oktober 2026 lalu, wakil rakyat menyoroti berbagai persoalan di lapangan, di antaranya terkait maraknya jaringan kabel telekomunikasi yang menempel pada tiang listrik hingga tampak semrawut dan merusak estetika ruang publik.
Berdasarkan masukan yang diperoleh dewan dari Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan, dan Permukiman (PU Cipta Karya, Perkim), kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian utama yang akan diatur dalam Raperda Trantibum Linmas.
Gus Zaki menegaskan, Raperda ini nantinya tidak hanya bertujuan untuk menegakkan ketertiban, tetapi juga untuk memberikan kepastian hukum, menjaga keindahan kota, serta melindungi kenyamanan masyarakat.
Pembahasan akan terus dilanjutkan dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan stakeholder lainnya agar regulasi yang dihasilkan komprehensif dan aplikatif di lapangan.
Repoter biro Banyuwangi
Alvian hidayat














