Radio Online


 

BeritaBanyuwangiJawa timur

Bangunan RTH Rogojampi Mangkrak Bertahun-tahun, Diduga Anggaran Jadi Ladang Bisnis Mafia APBD, Irfan Hidayat, S.H., M.H. Siapkan Laporan ke KPK

×

Bangunan RTH Rogojampi Mangkrak Bertahun-tahun, Diduga Anggaran Jadi Ladang Bisnis Mafia APBD, Irfan Hidayat, S.H., M.H. Siapkan Laporan ke KPK

Sebarkan artikel ini

BANYUWANGI, 24/10/ 2026 — Bangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada di kawasan Pasar Hewan, Desa Gitik, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, kondisinya memprihatinkan. Proyek yang dibangun sejak tahun 2016 dan menghabiskan dana APBD bernilai miliaran rupiah itu hingga kini belum selesai, tidak terawat, dan terbengkalai. Tidak jelas bangunan ini sebenarnya diperuntukkan bagi apa.

Irfan Hidayat, S.H., M.H., selaku praktisi hukum, menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman tajam atas kondisi tersebut.

“Sangat disayangkan, dibangun bagus tapi tidak jelas akan digunakan untuk apa. Padahal jika dikelola dengan baik, seharusnya RTH ini bisa menjadi potensi sekaligus sumber pendapatan tambahan bagi perekonomian masyarakat sekitar,” ujar Irfan Hidayat, S.H., M.H.

Lebih lanjut ia menegaskan, realitas di lapangan mengindikasikan dugaan kuat adanya penyimpangan.

“Kami menduga anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan RTH Rogojampi ini hanya dijadikan ladang bisnis bagi para mafia APBD. Realitanya di lapangan sudah nyata. Kalau memang bangunan ini akan difungsikan, mengapa sampai saat ini belum ada penyerahan ke pihak pengelola Pasar Rogojampi?” tegasnya.

Ia meminta pihak terkait tidak membohongi rakyat. Bangunan ini sudah bertahun-tahun mangkrak dan tidak difungsikan, sementara anggaran telah terlanjur dikeluarkan.

“Saya tidak akan diam. Dalam waktu dekat, saya akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan permasalahan ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti secara hukum,” pungkasnya.

Comments (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *