Radio Online


 

BeritaBanyuwangiJawa timur

Diduga Kurang Pengawasan, Formasi: Proyek Irigasi Trowulan Harus Diperiksa Ulang!

×

Diduga Kurang Pengawasan, Formasi: Proyek Irigasi Trowulan Harus Diperiksa Ulang!

Sebarkan artikel ini

BANYUWANGI, 6 Oktober 2026 — Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Trowulan di Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, yang bernilai kontrak Rp196.462.000 dari APBD Kabupaten Banyuwangi T.A. 2026, menuai kecaman tajam. Ketua Lembaga Formasi, Didik Budiharto, S.H., menyampaikan kekecewaan mendalam setelah mendapati pelaksanaan pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

Kontrak proyek dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender ini dikerjakan oleh pelaksana CV. Nariyah Banyuwangi. Dari tim investigasi Lembaga Formasi di lapangan, telah ditemukan hal-hal yang dinilai janggal dan merugikan kualitas pembangunan.

“Kami merasa kecewa dengan pekerjaan tersebut. Diduga tidak mementingkan spesifikasi, padahal anggaran yang digunakan bukan jumlah yang kecil,” tegas Didik Budiharto, S.H., kepada awak media, Senin (5/10/2026).

Salah satu hal yang disorot adalah dugaan pencampuran bahan material yang dilakukan secara manual, padahal di lokasi proyek tersedia satu unit mesin molen. Mesin tersebut justru hanya dipajang dan tidak difungsikan saat pelaksanaan pekerjaan.

“Kami juga menduga pekerjaan pembangunan saluran irigasi tidak menggunakan molen untuk mencampur bahan material, melainkan dengan cara manual. Ini tidak dibenarkan. Padahal di lokasi ada satu unit molen, kenapa tidak difungsikan? Kok cuma dipajang?” ungkapnya.

Ketua Formasi meminta kepada kontraktor pelaksana untuk tidak bermain tipu-menipu dalam pelaksanaan proyek tersebut. Selain itu, pihaknya juga menduga adanya kelalaian atau kurangnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Banyuwangi selaku pemilik proyek.

“Kami meminta kepada kontraktor pelaksana jangan bermain tipu-menipu. Kami juga menduga kurangnya pengawasan dari dinas terkait,” tegasnya.

Lebih lanjut, Didik mengumumkan bahwa dalam waktu dekat Lembaga Formasi akan melaporkan beberapa proyek pemerintah, baik yang berjalan tahun 2026 maupun proyek tahun 2025, yang diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi di berbagai titik lokasi. Ia mengingatkan agar pihak dinas terkait tidak ada kongkalikong dalam pelaksanaan proyek.

“Dinas terkait jangan ada kongkalikong. Ingat, ini uang dari pajak rakyat, bukan uang pribadi yang seenaknya digunakan,” tandas Ketua Formasi itu.

Formasi menuntut agar pihak terkait segera melakukan pengecekan ulang di lapangan, memastikan seluruh pekerjaan sesuai spesifikasi dan RAB, serta memberikan penjelasan publik terkait dugaan penyimpangan yang terjadi.

Comments (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *