BANYUWANGI, 5 Oktober 2026 — Gelombang protes masyarakat semakin membesar. Aliansi Madura Indonesia bersama SAKERA mengumumkan akan menggelar Aksi Demonstrasi Akbar mulai Senin hingga Jumat, 12–16 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB, berpusat di Alun-Alun Banyuwangi, Alun-Alun Situbondo, dan Alun-Alun Malang. Aksi ini disusul dengan rencana menggeruduk dan menduduki sejumlah kantor instansi dan partai politik terkait kasus narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra.
Aksi ini dipicu oleh penggerebekan di Surabaya yang melibatkan tiga anggota DPRD, yakni ARR (DPRD Situbondo), ADR/Asrila Diska Rimunda (DPRD Banyuwangi), dan UAM (DPRD Malang). Ketiganya diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yang dinilai sangat mencoreng nama baik lembaga legislatif, partai, serta merugikan kepercayaan masyarakat.
Dalam tuntutan yang disampaikan, Aliansi Madura Indonesia bersama SAKERA menegaskan empat poin utama:
1. Copot, Pecat dan Penjarakan tiga oknum anggota DPRD dari Partai Gerindra berinisial ARR (Situbondo), ADR (Banyuwangi), dan UAM (Malang) yang terjaring kasus narkotika.
2. Copot dan Pecat Kepala BNNK Banyuwangi.
3. Copot dan Pecat Kepala BNNK Situbondo.
4. Copot dan Pecat Kepala BNNK Malang.
Rencananya, massa aksi akan menggeruduk, mengepung, dan menduduki kantor-kantor berikut:
– Kantor DPC Gerindra Banyuwangi & Kantor DPRD Banyuwangi
– Kantor BNNK Banyuwangi
– Kantor DPC Gerindra Situbondo & Kantor DPRD Situbondo
– Kantor BNNK Situbondo
– Kantor DPC Gerindra Malang & Kantor DPRD Malang
– Kantor BNNK Malang
“Kami menuntut tegas kepada pimpinan Partai Gerindra dan pihak berwenang untuk segera mengambil langkah tegas. Jangan sekadar memberi sanksi ringan seperti penonaktifan sementara. Ini kasus narkotika yang merusak masa depan bangsa! Wakil rakyat yang kedapatan menggunakan narkoba pantas dipecat, diberhentikan, dan dijerat hukum seadil-adilnya,” tegas pernyataan Aliansi Madura Indonesia bersama SAKERA.
Aksi ini juga menjadi bentuk peringatan keras kepada seluruh pejabat publik dan aparat penegak hukum agar tidak membiarkan peredaran narkotika merajalela di wilayah masing-masing. “Lawan Korupsi, Lawan Narkoba, Demi Masa Depan Generasi Bangsa!” demikian semboyan yang dibawa dalam aksi tersebut.














